LELANG BENGKOK UNTUK KAS DESA

  • Jun 14, 2019
  • guyangan-trangkil

GUYANGAN TRANGKIL -Tanah bengkok merupakan salah satu wilayah desa yang termasuk dalam kekayaan desa dan menjadi milik desa. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Guyangan menyelenggarakan lelang tanah bengkok untuk menambah pemasukan kas desa. Aset desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air, pemandian umum, lain sebagainya. Aset desa berasal dari kekayaan asli desa yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Bertempat di Balai Desa Guyangan, Pemerintah Desa Guyangan menyelenggarakan Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2018. Kegiatan ini merupakan pemanfaatan aset desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Hasil lelang untuk keperluan  kegiatan selama satu tahun, membeli keperluan alat tulis kantor (ATK) dan dimasukkan ke kas Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Guyangan tahun 2018 Peserta lelang merupakan masyarakat Desa Guyangan dengan barang yang dilelang berupa tanah milih kas desa. Sistem lelang diadakan secara terbuka, bebas,dan dimufakatkan bersama. Batasan waktu barang yang dilelang adalah satu tahun. Dengan adanya lelang bengkok diharapkan warga dapat mengelola lahannya sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi desa setempat.