GUYANGAN LELANG BONDO DESO
- Jun 19, 2019
- guyangan-trangkil
GUYANGAN,Sabtu legi tanggal 15 Juni 2019 di pagi yang cerah balai desa guyangan mengadakan acara rapat persiapan lelang tambak Bondo Deso Norowito dan Ex Norowito, Salah satu Pendapatan Asli Desa Guyangan Trangkil adalah bersumber dari Lelang Tanah Bondo Desa atau Tanah Kas Desa sebagai Pos pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBdesa. Tanah Kas Desa Guyangan bisa dikatakan relatif cukup luas dan Produktif, jika dibandingkan dengan Desa-Desa tetangga yang luasnya lebih kecil dan kurang produktif Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan lelang tanah kas desa yang akan dilaksanakan tgl 14 Julil 2019 nanti,maka hari Sabtu tgl 15 juni ini Kepala Desa,Perangkat Desa dan Ketua BPD dan dari berbagai unsur lembaga masyarakat desa melakukan rapat yang membahas teknis pelaksanaan lelang tanah kas desa.Rapat dipimpin langsung Bapak Badrudin,SE sebagai kepala Desa Guyangan yang bertempat di Kantor Desa . Pada rapat tersebut menghasilkan kesepakatan di bawah ini antara lain :
BERITA ACARA
Nomor : 145/070/VII/2019
Sehubungan masa lelang tambak bondo deso, Exs Norowito dan lainnya, masa tanam 2019-2020 sudah tiba saatnya untuk dilelangkan, maka pada hari ini sabtu 15 juni 2019 pukul 09.00 WIB bertempat di Balaidesa Guyangan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati telah diadakan musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT/RW, Karang Taruna, Pemilik Girik, Petani, dan Linmas. Setelah di musyawarahkan bersama, maka forum rapat mufakat dan memutuskan :- Hari pelaksanaan lelang : Minggu, 14 Juli 2019
- Potongan girik sebesar 23%
- Tata tertib lelang sebagaimana terlampir
- Susunan kepanitiaan lelang :
Guyangan, 15 juni 2019
Kepala Desa Guyangan
Ttd
BADRUDIN
PANITIA LELANG
TAMBAK BONDO DESO DAN EX NOROWITO 2019-2019
GUYANGAN TRANGKIL PATI
PENGUMUMAN
LELANG TAMBAK BONDO DESO DAN
EX NOROWITO TAHUN 2019-2020
Diberitahukan kepada masyarakat Desa Guyangan bahwa Lelang Tambak Bondo Deso dan Ex Norowito tahun 2019-2020 akan dilaksanakan besok pada : Hari : MINGGU Tanggal : 14 Juli 2019 Tempat : Gedung Serba Guna Desa Guyangan Jam : 08.00 WIB - Selesai Demikian harap menjadikan maklum. Guyangan, 19 Juni 2019 Mengetahui, Panitia Lelang Kepala Desa Guyangan Tambak Bondo Deso dan Ex Norowito 2019-2020 Ketua Sekretaris Ttd Ttd Ttd BADRUDIN, SE ASMU’I AHMAD MUKHOYYARPANITIA LELANG
TAMBAK BONDO DESO DAN EX NOROWITO 2019-2020
GUYANGAN TRANGKIL PAT
TATA TERTIB LELANG
- Tambak yang di lelang adalah Tambak Bondo Deso dan tambak Eks Norowito
- Masa tanam tambak yang di lelang adalah 1 (satu) tahun yaitu sejak 01 Agustus 2019 dan berakhir 31 Juli 2020.
- Untuk tambak yang ikut program integrasi garam maka akan di lelang 11 bulan, yaitu sejak 01 Agustus 2019 dan berakhir 30 Juni 2020
- Pelelang harus warga Desa Guyangan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.
- Calon pelelang harus mendaftarkan diri pada Panitia Lelang dan harus menitipkan uang kepada Panitia Lelang mulai tgl 25 juni - 14 juli 2019 sebelum acara Lelang dimulai jam 08.00 WIB.
- Urutan tambak yang dilelang berdasarkan hasil undian.
- Pemenang lelang harus membayar harga tambak yang dimenangkannya berikut tambahan 3% dari harga tambak tersebut kepada Panitia Lelang dengan uang tunai.
- Setiap penawaran yang berakhir dengan kemenangan pelelang, saat itu pula dilaksanakan pembayarannya sesuai dengan nomor 6 (enam) dan begitu seterusnya.
- Kenaikan penawaran lelang dari harga dasar sebagai berikut:
- 250.000,- untuk tambak seluas 2 (dua) hektar ke atas
- 100.000,- untuk tambak seluas 2 (dua) hektar ke bawah, kecuali Tambak Awiran.
- 50.000,- untuk awiran
- Apabila pada saat yang telah ditentukan oleh panitia, pemenang lelang tidak bisa melunasi pembayaran harga lelang yang dimenangkannya, maka tambak tersebut akan dilelangkan kembali oleh panitia pada saat itu juga dan pelelang tersebut tidak dapat mengikuti lelang putaran selanjutnya, serta dikenakan denda 2% dari harga tambak yang dimenangkan pelelang tersebut.
- Tambak lelangan yang ada lahan pembuatan garam (kowen) nya, termasuk tambak sawah harus dibuka untuk lahan pembuatan garam sejak 01 Agustus 2019 oleh pemenang lelang, dan untuk pemenang lelang yang lanjut (memenangkan tambak yang sama dengan tahun sebelumnya), diperbolehkan membuka lahan garam maksimal sampai tanggal 10 Agustus 2019.
- Petani pembuat garam harus warga Desa Guyangan Trangkil Pati, dengan pembagian hasil sebagai berikut :
- 1/3 (sepertiga) bagian untuk pemenang lelang / pengelola tambak.
- 2/3 (dua per tiga) bagian untuk petani garam /
- Kecuali untuk Tambak yang mengikuti Program Integrasi
- Untuk tambak yang sudah dibuat garam oleh pengelola sebelumnya, maka pemenang lelang berhak sepenuhnya atas pengelolaan tambak tersebut.
- Pemenang lelang ataupun pengelola harus bertanggung jawab atas pengelolaan maupun perawatan tambak lelangan dan harus mematuhi peraturan kelompok tani tambak yang berlaku mengenai perawatan dan pengelolaan sungai tambak. (IURAN RUTIN)
- Peserta Lelang harus berlaku tertib, sopan dan jujur.
- Pemenang lelang yang tidak mentaati ketentuan / tata tertib lelang yang berlaku dikenai sanksi dengan tidak boleh mengikuti penawaran lelang tahun berikutnya.
- Keputusan panitia dalam hal ini tidak bisa diganggu gugat.
DAFTAR NAMA TAMBAK YANG DI LELANG
- TAMBAK SIGARAN
- TAMBAK LAYANGAN GEDHE
- TAMBAK LAYANGAN ASEM
- TAMBAK MIRING
- TAMBAK LAYANGAN MIRING
- TAMBAK DILEM
- TAMBAK GIOT WETAN
- TAMBAK GIOT KULON
- TAMBAK KANGSI WETAN
- TAMBAK KANGSI KULON
- TAMBAK RAWI
- TAMBAK SORO
- TAMBAK BONDO DESO
- TAMBAK ASEM
- IPUKAN BONDO KAUR UMUM
- TAMBAK SAWAH KAUR UMUM LOR
- TAMBAK SAWAH KAUR UMUM KIDUL
- TAMBAK SAWAH SEKDES LOR
- TAMBAK SAWAH SEKDES KIDUL
- TAMBAK SAWAH KASI BANG WETAN
- TAMBAK SAWAH KAUR KEUANGAN WETAN
- AWIRAN LAYANGAN MIRING LOR
- AWIRAN LAYANGAN MIRING KIDUL
- AWIRAN PISTOL DAN
- AWIRAN SIGARAN
- AWIRAN KANGSI KELOMPOK TANI
- TAMBAK GUMER
- PETENGAN PETAK I Dari lor
- PETENGAN PETAK II
- PETENGAN PETAK III
HARGA DASAR TAMBAK LELANG TAHUN 2019-2020
NO | NAMA TAMBAK YANG DILELANG | HARGA DASAR |
1 | SIGARAN | Rp. 80.000.000; |
2 | LAYANGAN GEDHE | Rp. 48.000.000; |
3 | LAYANGAN ASEM | Rp. 15.000.000; |
4 | MIRING | Rp. 50.000.000; |
5 | LAYANGAN MIRING | Rp. 18.000.000; |
6 | DILEM | Rp. 7.000.000; |
7 | GIOT WETAN | Rp. 15.000.000; |
8 | GIOT KULON | Rp. 10.000.000; |
9 | KANGSI WETAN | Rp. 7.000.000; |
10 | KANGSI KULON | Rp. 7.000.000; |
11 | RAWI | Rp. 10.000.000; |
12 | SORO | Rp. 8.000.000; |
13 | BONDO DESO | Rp. 48.000.000; |
14 | IPUKAN BONDO KAUR UMUM | Rp. 5.000.000; |
15 | TAMBAK SAWAH KAUR UMUM LOR (11 Bulan) | Rp. 4.500.000; |
16 | TAMBAK SAWAH KAUR UMUM KIDUL (11 Bulan) | Rp. 4.000.000; |
17 | TAMBAK SAWAH SEKDES LOR (11 Bulan) | Rp. 5.000.000; |
18 | TAMBAK SAWAH SEKDES KIDUL (11 Bulan) | Rp. 4.500.000; |
19 | TAMBAK SAWAH KASI BANG WETAN (11 Bulan) | Rp. 4.500.000; |
20 | TAMBAK SAWAH KAUR KEUANGAN WETAN (11 Bulan) | Rp. 4.500.000; |
21 | AWIRAN LAYANGAN MIRING LOR | Rp. 600.000; |
22 | AWIRAN LAYANGAN MIRING KIDUL | Rp. 600.000; |
23 | AWIRAN PISTOL& AWIRAN LAYANGAN ASEM | Rp. 800.000; |
24 | AWIRAN SIGARAN | Rp. 1.200.000; |
25 | AWIRAN KANGSI KELOMPOK TANI | Rp. 1.200.000; |
26 | TAMBAK ASEM | Rp. 50.000.000; |
27 | TAMBAK GUMER | Rp. 10.000.000; |
28 | TAMBAK SAWAH PETENGAN PETAK I (Dari LOR) | Rp. 3.000.000; |
29 | TAMBAK SAWAH PETENGAN PETAK II | Rp. 3.000.000; |
30 | TAMBAK SAWAH PETENGAN PETAK III | Rp. 6.000.000; |